Oleh: Ali Anwar Mhd
Menarik bagi saya. Yayasan dilingkungan pesantren, mengadakan Konggres untuk menyelenggarakan prosesi re-organisasi kepemimpinan.
Tentu bukan hal biasa yayasan di lingkungan pesantren. Mayoritas, kelaziman kepimpinan yayasan di lingkungan pesantren adalah ditunjuk, atau dipilihan, atau permusyawaratan terbatas. Tidak ada permusyawaran besar dan terbuka.
Kongres secara luas berarti, pertemuan besar para wakil organisasi (politik, sosial, profesi) atau pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk mendiskusikan dan mengambil keputusan.
Di lingkungan Islam, perhelatan ini menggunakan istilah muktamar. Seperti organissai Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan lainnya.
Yayasan Daru Ulil Albab Kelutan Ngronggot Nganjuk, Sabtu 01 Agustus 2020 menggelar Konggres untuk memilih pemimpin yayasan.
Saya melihat yayasan Daru Ulil Albab menggunakan istilah konggres adalah untuk mengembangkan dan menguatkan akar pondasi institusi yayasan. Mengambil pendekatan partisipatif integral.
Yayasan ingin melibatkan semua komponen baik di internal maupun eksternal secara luas. Eksternal melibatkan pemerintah, para ahli (pakar), tokoh-tokoh masyarakat kompeten dan lainnya.
Keterlibatan semua komponen ini menunjukkan ada keterbukaan dalam pengelolaan kelembagaan.
Keterbukaan dan keterlibatan semua komponen baik diinternal maupun eksternal dalam hal ini bisa disebut dengan proses adaptif kompromif.
Kita tahu hari ini adalah era keterbukaan dan kebebasan terkait apapun. Informasi melalui media dipakai secara bebas. Urusan pekerjaan, pengelolaan organisasi, dan pengelolaan apa saja hari ini juga tidak terlepas dengan keterbukaan (transparansi).
Dengan keterbukaan, maka partisipasi dan keterlibatan semua pihak terutama para pakar maupun tokoh lainnya adalah kebutuhan mutlak pada hari ini. Maka mau tidak mau termasuk lembaga yayasan di lingkungan pesantren pun juga harus mengikuti kebutuhan yang berkembang hari ini.
"Lazimnya suatu yayasan apalagi di lingkungan pesantren, pertanggungjawabannya hanya bersifat internal, tidak terbuka, apalagi untuk umum. Tapi untuk Yayasan Pondok Pesantren Daru Ulil Albab bersifat terbuka kepada publik secara luas. Baik masyarakat maupun pemerintah. Karena hakekatnya semua berasal dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat". Tuturnya.
Lebih lanjut menyampaikan bahwa, termasuk keuangan yang dikelola di dalam yayasan juga bersumber dari publik dan pemerintah. Maka pertanggungjawaban juga harus kepada publik dan pemerintah. Kita membuka seluas-luasnya untuk bisa berpartisipasi kepada semua phak yang berkompetisi".
Tentu model pengelolaan seperti Pesantren Daru Ulil Albab tersebut menunjukkan ada pergeseran pengelolaan pesantren yang semula lebih pada milik personal individu, selanjutnya menuju pengelola milik keluarga, dan hari ini bergeser pada pengelolaan milik publik.
Pengelolaan terbuka (sepengetahuan penulis) sesungguhnya sudah dijalankan oleh pesantren-pesanten modern. Pesantren menjadi milik publik. Tapi menurut saya masih bersifat terbatas, yaitu sudah terlepas dari milik individu dan keluarga, dan sudah menjadi milik publik tapi masih terbatas. Biasanya hanya pelibatan para alumni, atau keluarga jauh yang memiliki profesional. Belum sampai pada publik terbuka luas.
Apakah model pengelolaan terbuka dengan partisipasi atau pelibatan publik secara terbuka itu baik?
Tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan dari model demikian membuka seluas-luasnya kepada semua potensi untuk terlibat dan berpartisipasi aktif secara sukarela. Tentu melahirkan pelimpahan SDM bagus untuk pengembangan, dan akan memiliki akar kuat legitimasi di tengah masyarakat. Dengan catatan banyak sukarelawan potensial unggul yang terlibat berpartisipasi.
Sedangkan kelemahan model ini adalah, mungkin terkait pengendalian pesantren. Jika tidak pandai dalam memanage akan gampang melahirkan konflik orientasi. Maka harus diikat kuat oleh orientasi kuat yang berjangka panjang. Visi-misi-tujuan dan strategi langkah yang kokoh. Model seperti ini membutuhkan pengasuh demokratis dan pengelola yang memiliki managerial profesional.
Pola adabtif transformatif adalah kebutuhan di era yang serba cepat. Lingkungan pesantren harus mengikuti kebutuhan hari ini. Era industri sudah berlalu. Sekarang sudah masuk era digital. Semua bisa terlayani dengan cepat. Jika pesantren dalam perkembangannya tidak mengikutinya maka dipastikan akan gulung tikar.
Untuk mempertahankan ekdistasinya, mau tidak mau pesantren harus melakukan perubahan, baik kepemimpinan maupun manajemen pengelolaannya. Hari ini sudah bukan saatnya masih mempertahankan pola tertutup lokalis individualisti. Tapi pengelolaan lingkungan pesanten harus sudah bersifat terbuka, partisipatif, toleran, ramah, dan bersifat melayani dengan cepat semua kebutuhan masyarakat.
Semoga Darul Ulil Albab terus bisa berkembang sebagaimana tujuan mulianya, untuk menegakkan kalimat Allah di muka bumi dan untuk menebarkan rahmat bagi semua alam. Yang mana penulis dari hasil konggres diamanahi untuk menjadi salah satu Dewan Ahli, yang sebelumnya dalam kurun 5 tahun menjadi tim Pelatihan dan Pengembangan Pesantren.


1 Komentar
Yayasan pester daru ulil albab mengusung hal yg berbeda dengan yayasan yayasan lain yg ada di Indonesia... Di era milenial ini patut di apresia apa yg di lakukan yayasan pester daru ulil albab dg melakukan konggres untuk melakukan pergantian kepemimpinan dan laporan pertangg kepemimpinan sebelumnya kepada publik secara terbuka. Sukses untuk yayasan pester daru ulil albab khususnya kepengurusn baru yg terpilih periode 2020 2025.
BalasHapus